Adaro Land

Adaro Land

Perusahaan-perusahaan dalam segmen Adaro Land dipimpin PT Adaro Persada Mandiri (APM) sebagai perusahaan induknya dan dioperasikan untuk mendukung rantai pasokan Grup Adaro dengan menyediakan empat jenis layanan:

  1. Manajemen aset dan pertanahan – meliputi penyimpanan dokumen pertanahan, sistem informasi pertanahan, konsultasi manajemen proyek konstruksi dan renovasi bangunan dan jembatan, serta pengelolaan sarana pendukung operasional.
  2. Agribisnis dan produk biomassa – meliputi operasi peternakan sapi, produksi pupuk organik, pembibitan, biomassa serpihan kayu, dan perkebunan kelapa sawit.
  3. Proyek kehutanan – meliputi revegetasi atau penanaman dan perawatan tanaman di area reklamasi, dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).
  4. Manajemen aset kehutanan – meliputi manajemen aset-aset kehutanan untuk restorasi ekosistem serta penyerapan dan perdagangan karbon.

PT Adaro Persada Mandiri (APM)

Selain berperan sebagai perusahaan induk segmen pertanahan Grup Adaro, APM juga menangani sentralisasi pengelolaan aset dan infrastruktur Grup dengan menyediakan jasa manajemen pertanahan, pengembangan infrastruktur, dan penyewaan serta jasa pengelolaan aset. Operasi yang tersentralisasi ini penting bagi rantai pasokan bisnis pertambangan Grup Adaro untuk menjamin efektivitas pengelolaan properti dengan tingkat efisiensi yang tinggi. Jasa manajemen pertanahan mencakup jasa penyimpanan dan pengelolaan arsip dokumen pertanahan serta jasa sistem informasi pertanahan untuk perusahaan-perusahaan Grup Adaro, sedangkan jasa pengelolaan aset mencakup pengadaan aset (pertanahan, bangunan, furnitur, maupun fasilitas penunjang operasional) dan manajemen fasilitas operasional.

Beberapa kegiatan bisnis yang dilaksanakan APM adalah sebagai berikut:

  • Layanan penyimpanan arsip dokumen dan sistem informasi: pengelolaan data spasial dan visualisasi peta yang terintegrasi dengan dokumen lahan yang tersimpan dalam ruang arsip khusus untuk menjamin keamanan dan kualitas dokumen.
  • Layanan pengadaan dan penyewaan fasilitas penunjang operasional: office container untuk PT Adaro Indonesia dan PT Adaro Wamco Prima (AWP).
  • Layanan konsultasi manajemen proyek: renovasi mess karyawan PT Adaro Logistics (AL) dan kantor PT Sarana Multi Talenta (SMT) di Banjarmasin.

PT Rehabilitasi Lingkungan Indonesia (RLI)

RLI adalah anak perusahaan APM yang menangani revegetasi di lahan reklamasi dan jasa manajemen pengawas dan pelaksana proyek rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Dengan demikian, RLI berperan untuk mengintegrasikan aktivitas paska tambang (pelaksanaan, pemantauan, dan pengawasan)  untuk memenuhi kewajiban reklamasi sesuai persyaratan penyerahan lahan serta penilaian keberhasilan reklamasi. Kegiatan rehabilitasi DAS dan revegetasi lahan reklamasi adalah kewajiban perusahaan pertambangan, baik sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun sebagai kewajiban paska tambang.

Pada tahun 2024, RLI mengerjakan beberapa proyek revegetasi PT Adaro Indonesia (AI) yang terdiri dari penanaman area dengan luas total 322 Ha dan pemeliharaan area dengan luas total 1.584,8 Ha.

Untuk AI, RLI juga menangani penanaman lahan kritis di area DAS dan serah terima area ke Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Serah terima area yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 adalah seluas 386,89 Ha.

PT Agri Multi Lestari (AML)

AML merupakan anak perusahaan APM yang bergerak di bidang agribisnis dan penyedia biomassa, yang beroperasi untuk menjalankan kegiatan revegetasi di lahan reklamasi maupun pengelolaan hutan demi menjamin kualitas dan kuantitas material serta efisiensi biaya operasional. Di bidang agribisnis, AML memproduksi pupuk organik padat dan cair yang dihasilkan dari peternakan sapi serta bibit tanaman yang diproduksi dari pusat persemaian modern. Pada tahun 2024, AML memproduksi 1.364 ton pupuk organik padat yang disuplai ke AI dan dua anak perusahaan APM lainnya, yakni PT Alam Sukses Lestari (ASL) dan PT Hutan Amanah Lestari (HAL). Volume produksi pupuk cair mencapai 56.599 liter dan digunakan untuk revegetasi dan penanaman rumput pakan.

Di bidang penyediaan biomassa, AML memproduksi serpihan kayu (woodchip) yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan co-firing PLTU milik PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan kegiatan revegetasi milik RLI (sebagai salah satu material penunjang).

Selain beroperasi di bidang agribisnis dan menyediakan biomassa, AML juga melakukan pengamanan lahan di area non operasional Grup Balangan, terutama kegiatan konversi kebun karet. Hal ini menjadi salah satu aktivitas kunci untuk produksi wood chip dalam mendukung kegiatan co-firing PLTU MSW. Upaya yang telah dilakukan oleh AML ini sebagai salah satu keterlibatan dalam inisiatif NZE Grup Adaro.

PT Alam Sukses Lestari (ASL)

ASL adalah anak perusahaan APM yang mengelola aset kehutanan dan memegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas 19.520 Ha di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Perizinan ini memberikan tanggung jawab kepada perusahaan untuk mengelola hutan melalui kegiatan restorasi ekosistem yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, ASL mengelola hutan dan mengamankan lahan di area tambang serta menjadi penyeimbang emisi yang dihasilkan oleh kegiatan pertambangan.

Terkait pengelolaan hutan dan restorasi ekosistem, ASL telah mengajukan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) untuk jangka waktu 10 tahun (2017 - 2026) dan telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam mewujudkan RKUPH tersebut, ASL melakukan perdagangan karbon dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Untuk mendukung pemanfaatan jasa lingkungan menuju perdagangan karbon, ASL telah menyusun Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) untuk selanjutnya melanjutkan proses validasi dan verifikasi dalam memperoleh Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK), yang nantinya dapat diperdagangkan melalui bursa karbon Indonesia.

PT Hutan Amanah Lestari (HAL)

HAL adalah anak perusahaan APM yang memegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk area seluas 25.800 Ha di Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Sebagian besar wilayah HAL merupakan lahan gambut. Dengan demikian, HAL dapat berperan sebagai penyerap emisi karbon untuk menyeimbangkan emisi karbon yang dihasilkan kegiatan pertambangan. Perizinan ini memberikan HAL tanggung jawab atas pengelolaan hutan untuk menyerap dan menyimpan karbon.

Pada tahun 2024, HAL bekerja sama dengan ASL untuk menjaga area konsesi melalui pengamanan lahan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jasa pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati, dan tata kelola sosial. HAL masih melanjutkan studi terkait pemanfaatan jasa lingkungan berupa perdagangan karbon untuk dapat memperoleh Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang di kemudian hari dapat diperdagangkan melalui bursa karbon Indonesia.