Adaro Land

Bisnis pertanahan yang dijalankan oleh PT Adaro Persada Mandiri ("APM") dan anak-anak perusahaannya (Adaro Land) merupakan bagian terpadu dari bisnis Grup yang berperan strategis untuk mendukung sektor pertambangan ataupun non-pertambangan melalui berbagai produk dan layanannya. Adaro Land memiliki segmen bisnis yang beragam serta menciptakan sinergi yang menghasilkan keunggulan kompetitif, efisiensi biaya dan keunggulan mutu. Uraian di bawah ini menjelaskan kelima lini bisnis utama Adaro Water:

Secara umum, proses bisnis pertanahan digambarkan sebagai berikut:

  1. Layanan Manajemen Pertanahan

    Melalui direktorat Land Services & Land Information Services (LASER & LIS), APM dan perusahaan-perusahaan anaknya menyediakan jasa manajemen pertanahan yang terintegrasi (LMS), pengelolaan data spasial pertanahan terpadu (ALMIS) serta penyimpanan dan dokumentasi data pertanahan (ALDAS).

  2. Pengembangan Infrastruktur, Penyediaan dan Operasional Aset

    Melalui direktorat Asset Management Development & General Affairs, APM dan perusahaan-perusahaan anaknya menyediakan layanan manajemen proyek pembangunan dan perawatan infrastruktur, dan penyediaan, penyewaan, pengelolaan, dan renovasi aset seperti tanah, properti, dan aset pendukung operasional lainnya.

  3. Agribisnis dan Plantation

    Melalui direktorat Agribusiness, APM dan perusahaan-perusahaan anaknya menyediakan bibit dan pupuk organik berkualitas untuk mendukung kegiatan revegetasi perusahaan-perusahaan Grup, selain melaksanakan kegiatan perlindungan lahan pra tambang dengan pengelolaan kawasan yang berbasiskan budidaya agribisnis sesuai peruntukan dan perizinan pada lahan AI. Direktorat Plantation memberikan layanan untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki perusahaan-perusahaan Grup.

  4. Jasa Proyek Kehutanan

    Melalui direktorat Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), APM dan perusahaan-perusahaan anaknya menyediakan layanan manajemen pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi untuk proyek rehabilitasi DAS perusahaan-perusahaan Grup. Selain itu, terdapat juga direktorat Reklamasi, yang memberikan layanan revegetasi di lahan bekas tambang sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban reklamasi perusahaan-perusahaan di segmen pertambangan.

  5. Restorasi Ekosistem dan Penyerapan Karbon

    Melalui direktorat Forestry Aset, APM dan perusahaan-perusahaan anaknya mengelola konsesi hutan untuk kegiatan restorasi ekosistem dan usaha penyerapan karbon.

 

Land and Asset Management

APM merupakan induk dari perusahaan-perusahaan anak dalam lingkup Adaro Land. APM berfokus untuk menyediakan layanan manajemen pertanahan, pengembangan infrastruktur, dan penyewaan serta operasional aset. Layanan manajemen pertanahan juga meliputi jasa penyimpanan dan pengelolaan arsip dokumen pertanahan serta jasa sistem informasi pertanahan untuk perusahaan-perusahaan dalam Grup, sedangkan layanan pengelolaan aset juga meliputi pengadaan aset dan manajemen fasilitas.

Layanan manajemen pertanahan terdiri dari layanan-layanan yang terintegrasi dan meliputi Land Management Services (LMS) dengan layanan seperti land strategic consultancy, land acquisition, land juridical secure, dan land status integrity assessment, yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan-perusahaan dalam Grup terkait pertanahan, termasuk data dan legalitasnya. Layanan ini diharapkan dapat menjadi one stop solution dan memberikan dukungan kepada Grup. APM juga menyediakan layanan pengelolaan data spasial yang terintegrasi melalui Adaro Land Management Information System (ALMIS) serta layanan penyimpanan dan pengelolaan dokumen tanah melalui Adaro Land Documentation and Archiving Services (ALDAS), yang merupakan layanan penyimpanan dan pengelolaan dokumen tanah sesuai standar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pada layanan pengelolaan aset, APM melakukan pengembangan/pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset, sedangkan Asset Operations bertugas untuk menyediakan jasa pengadaan/penyewaan aset dan layanan pengelolaan aset/facility management. Beberapa aset yang pernah dibangun dan saat ini dikelola antara lain jembatan di jalan hauling AI, perumahan karyawan BPI di Batang, Jawa Tengah, Kawasan Industri RISA seluas 150 Ha di Balangan, Kalimantan Selatan, serta pengelolaan gedung perkantoran lokasi kerja Grup AAI maupun Grup Adaro di Banjarmasin dan Jakarta, seperti kantor dan mess AI di Banjarbaru, Graha Saptaindra di Jalan TB Simatupang, Jakarta, serta beberapa lantai ruangan di Cyber 2 Tower dan di Menara Karya di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Agribusiness and Biomass 

PT Agri Multi Lestari (“AML”) merupakan perusahaan anak APM yang bergerak di bidang agribisnis dan jasa operasional perkebunan. Saat ini kegiatan agribisnis AML difokuskan pada penyediaan pupuk organik dan bibit yang mendukung kegiatan revegetasi AI. AML terus berupaya menyediakan bibit dan pupuk organik berkualitas baik yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan keberhasilan proyek revegetasi. AML juga menyediakan pupuk organik dan bibit bagi kegiatan penanaman pada aset kehutanan yang dimiliki oleh Adaro Land, di samping mengembangkan lini bisnis baru untuk penyediaan produk biomassa dalam bentuk kayu cacah/ kayu serpih (woodchip). Produk biomassa ini akan dicampurkan dengan batu bara pada kegiatan co-firing di PLTU milik Grup.

Saat ini AML dapat menghasilkan pupuk organik dengan kapasitas 700-800 ton/tahun dan pupuk organik cair sebanyak 60.000 – 65.000 liter/tahun. AML juga memiliki fasilitas persemaian modern dengan kapasitas produksi sekitar 900.000 bibit/tahun. Fasilitas pembibitan AML dilengkapi teknologi modern dengan mesin Ellepot dan menggunakan paper pot sebagai pengganti polybag, agar lebih ramah lingkungan. Pada sektor biomassa, AML sedang membangun infrastruktur woodchip plant untuk mendukung kegiatan co-firing PLTU PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW). Untuk menyediakan woodchip sebagai biomassa, AML memanfaatkan tanaman yang telah ada, misalnya karet, pada area non operasional di AI serta area PT Laskar Semestar Alam dan PT Semesta Centramas (Grup BCC) yang menjadi limbah pada proses penambangan. Dengan demikian, bahan yang sebelumnya merupakan limbah dikelola menjadi suatu yang bernilai bagi kepentingan Grup. Untuk menjamin keberlanjutannya, AML berencana membangun konsep kebun energi pada kebun sawit milik Perseroan karena tanaman sawit saat ini sudah memasuki umur tidak produktif. Kebun energi akan dibangun dengan menanam tanaman biomassa yang memiliki kandungan kalori tinggi (>4.200 Kcal/kg) seperti kaliandra dan gamal.

 

Forestry Services 

PT Rehabilitasi Lingkungan Indonesia (“RLI”) adalah perusahaan yang bergerak di bidang proyek kehutanan khususnya terkait penanaman dan pemeliharaan di lahan paska tambang dan di lahan kritis pada daerah aliran sungai (DAS). Penanaman dan pemeliharaan tanaman di lahan paska tambang oleh RLI dilakukan untuk mendukung pemenuhan kewajiban pasca tambang AI. Proyek ini dilakukan dalam bentuk kegiatan revegetasi di lahan reklamasi. Kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) dilakukan untuk mendukung pemenuhan kewajiban perusahaan-perusahaan pertimbangan sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Kedua proyek yang dijalankan RLI ini berperan strategis dalam kepatuhan perusahaan-perusahaan Grup, khususnya pada segmen pertambangan batu bara.

Kegiatan revegetasi merupakan bagian dari kegiatan reklamasi yang bertujuan untuk memperbaiki dan memulihkan vegetasi yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Kegiatan ini dimulai dari penataan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman hingga kegiatan serah terima lahan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Hingga saat ini, RLI sudah melakukan penanaman revegetasi untuk kewajiban reklamasi seluas 1.430 Ha. Untuk kegiatan rehabilitasi DAS, dari total kewajiban rehab DAS sekitar 8.604 Ha, seluas 3.245 Ha sudah diserahterimakan, sedangkan sisanya masih dalam tahap perawatan dan persiapan serah terima lahan.

 

Forestry Asset Management

APM dan perusahaan-perusahaan anaknya memiliki beberapa aset kehutanan, yang salah satunya dikelola oleh PT Alam Sukses Lestari (“ASL”). Aset kehutanan yang dimiliki berupa Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (“PBPH”) untuk kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan dalam bentuk pemulihan lingkungan seluas + 19.520 Ha. Area konsesi ini terletak di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada KM 17-38 jalan hauling AI. Perusahaan anak APM, yakni PT Hutan Amanah Lestari (“HAL”) juga memiliki aset kehutanan berupa PBPH untuk pemanfaatan penyerapan karbon dan/atau penyimpanan karbon seluas + 25.800 Ha. Area konsesi ini terletak di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Km 5-17 jalan hauling AI. Berdasarkan studi kelayakan dan perhitungan internal tim dengan metodologi yang disahkan oleh Direktorat Jendral Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kedua aset tersebut memilki rerata potensi pengurangan emisi sekitar 873.980 TCO2e/tahun. 

APM dan perusahaan-perusahaan anaknya terus berupaya memperluas lini bisnis pada bidang pengelolaan aset kehutanan di wilayah-wilayah lain dengan mengajukan PBPH melalui anak perusahaan lainnya, seperti PT Cakra Wana Lestari (CWL), PT Persada Wana Lestari (PWL), dan PT Mandiri Wana Lestari (MWL). Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan greener Adaro dan berkontribusi dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) dari sektor Forestry and Other Land Use (FOLU).